Skip ke Konten

Aparatur Sipil Negara sebagai Pahlawan Pelayanan Publik

Oleh: Sunandar, Kabag TU Fakultas FEBI
10 November 2025 oleh
Aparatur Sipil Negara sebagai Pahlawan Pelayanan Publik
Humas IAIN Parepare

Bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November. Namun, makna kepahlawanan sejatinya tidak berhenti pada upacara, seremoni, atau tabur bunga semata. Peringatan ini seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban tugas pengabdian kepada masyarakat.

Filsuf Immanuel Kant pernah menyatakan bahwa tindakan bermoral bukanlah tindakan yang dilakukan karena mengharapkan hasil, pujian, atau keuntungan pribadi, melainkan karena kesadaran akan kewajiban. Dalam konteks ASN, prinsip ini bermakna bahwa melayani masyarakat bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan tanggung jawab moral dan wujud rasa memiliki terhadap bangsa dan negara.

ASN yang bekerja dengan mengedepankan kejujuran, kedisiplinan, dan ketulusan (ikhlas), meskipun tanpa sorotan publik, sejatinya adalah pahlawan pelayanan publik. Mereka mengabdi bukan demi penghargaan, tetapi karena kesadaran bahwa tugas pelayanan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT.

Jika dahulu para pahlawan berjuang di medan perang dengan bertaruh harta, air mata, darah, bahkan nyawa, maka hari ini ASN berjuang di medan pelayanan dengan bersenjatakan integritas, tanggung jawab, dan ketulusan hati. ASN menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, pelayanan berjalan adil dan mudah diakses, serta pemerintah hadir dengan wajah yang humanis. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat adalah wujud nyata pengabdian yang mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan di era modern.

Di lingkungan Kementerian Agama, semangat juang ini diwujudkan melalui penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemenag. Setiap ASN dituntut untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, dan netralitas, serta menjadi teladan dalam moderasi beragama. ASN juga dituntut menjaga kehormatan diri dan institusi, menolak segala bentuk gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Menjadi ASN bukan sekadar status sebagai pegawai negara, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai pengejawantahan pengabdian kepada Allah SWT. Dalam setiap lembar kerja dan setiap pelayanan yang diberikan, terkandung semangat juang yang sama seperti para pahlawan terdahulu—bedanya, kini perjuangan itu diwujudkan melalui dedikasi, etos kerja, dan keikhlasan.

Hari Pahlawan menjadi cermin bagi kita semua, khususnya ASN, untuk berintrospeksi dan bertanya kepada diri sendiri:

“Sudahkah saya menjadi bagian dari perjuangan itu?”

“Sudahkah pelayanan yang saya berikan membawa manfaat bagi masyarakat?”

Sebab, kepahlawanan di masa kini bukan lagi tentang mengangkat senjata, melainkan tentang mengabdikan diri dengan hati, bekerja dengan integritas, dan melayani masyarakat dengan ketulusan.Pelayanan yang ikhlas dan berintegritas adalah wujud kepahlawanan ASN di zaman modern.

 

di dalam Opini
Pahlawan Tak Selalu Berpedang, Kadang Berpena dan Berhati Tulus
Oleh : Parida, Arsiparis Ahli Pertama IAIN Parepare