Humas IAIN Parepare --- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare kembali mencatatkan progres penting dalam pembangunan tata kelola birokrasi dengan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan verifikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) sebagai PTKIN Pilot Project Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Tahun 2026.
Proses verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Verifikator Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada rentang waktu 5 hingga 7 Januari 2026. Hasil verifikasi ini menjadi dasar bagi IAIN Parepare untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Sebagai tindak lanjut, penilaian PMPZI IAIN Parepare dilaksanakan secara daring (online) pada Selasa (13/1/2026) mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Penilaian pendahuluan ini dilakukan oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.

Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. H. Hannani, selaku Penanggung Jawab Pembangunan Zona Integritas, menegaskan bahwa pembangunan ZI merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem pengelolaan perguruan tinggi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Zona Integritas harus dimaknai sebagai upaya membangun sistem dan budaya kerja yang berintegritas. Ini bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi mencerminkan komitmen institusi dalam menjalankan tata kelola yang akuntabel dan transparan,” ujar Prof. Hannani.
Ia menjelaskan bahwa di tengah dinamika pengelolaan anggaran, penataan sumber daya manusia, serta tuntutan peningkatan kinerja akademik dan layanan administratif, pembangunan Zona Integritas menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan mutu layanan di IAIN Parepare.
Prof. Hannani juga menyampaikan harapannya agar Tim Penilai Pendahuluan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memberikan pendampingan dan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan kampus.
“Kami menargetkan tidak hanya meraih predikat WBK, tetapi juga melangkah menuju WBBM, sehingga IAIN Parepare benar-benar menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam tata kelola dan pelayanan publik berbasis nilai-nilai integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Muhdin, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Parepare sekaligus Ketua Tim PMPZI, menilai penilaian pendahuluan ini sebagai tahapan krusial dalam mengukur kesiapan institusi secara menyeluruh.
“Melalui penilaian PMPZI ini, kami berharap memperoleh evaluasi yang objektif serta rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dalam penguatan birokrasi dan pelayanan publik,” ungkap Dr. Muhdin.
Sekretaris Tim PMPZI IAIN Parepare, Tamsil Hadi, menambahkan bahwa seluruh unit kerja telah dilibatkan secara aktif dalam menyiapkan data dukung, inovasi layanan, serta bukti implementasi enam area perubahan Zona Integritas.
Dalam pelaksanaannya, paparan penilaian pendahuluan ZI WBK IAIN Parepare dibagi ke dalam dua ruang virtual. Room 1 membahas Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, dan Penataan Sistem Manajemen SDM. Sementara Room 2 mencakup Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Melalui pelaksanaan penilaian PMPZI secara daring ini, IAIN Parepare menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi reformasi birokrasi, membangun tata kelola yang bersih dan transparan, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Editor : Suherman