Humas IAIN Parepare --- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu perguruan tinggi dengan mengikuti Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu PTKI yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, pada 13–15 Juli 2026.
IAIN Parepare diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Zulfah Fakhruddin, M.Pd., bersama Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Ajeng Gelora Mastuti, M.Pd. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu sekaligus merespons berbagai kebijakan terbaru Kementerian Agama di bidang akreditasi perguruan tinggi.
Forum yang diikuti pimpinan PTKIN se-Indonesia tersebut menjadi momentum penting bagi IAIN Parepare untuk memperbarui strategi pengelolaan mutu, khususnya dalam menghadapi transformasi sistem akreditasi nasional yang kini semakin berbasis teknologi digital dan integrasi data.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menegaskan bahwa PTKIN harus segera beradaptasi dengan perubahan regulasi akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui implementasi SAPTO 2.0, yang mengarah pada sistem automasi akreditasi.
Menurut Prof. Sahiron, perubahan tersebut menuntut setiap perguruan tinggi untuk membenahi tata kelola data dan dokumen secara digital. Ketersediaan data yang akurat, lengkap, dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam mendukung proses akreditasi yang semakin otomatis dan berbasis sistem.
Ia menjelaskan bahwa paradigma akreditasi telah bergeser dari sekadar menyiapkan dokumen ketika proses penilaian berlangsung menjadi membangun sistem pengelolaan data yang terdokumentasi secara berkelanjutan. Karena itu, digitalisasi data harus menjadi prioritas setiap PTKIN.
Prof. Sahiron juga mengingatkan bahwa transformasi digital dalam penjaminan mutu bukan hanya bertujuan memenuhi aspek administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun budaya mutu yang berkesinambungan di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui penerapan SAPTO 2.0, proses akreditasi akan semakin mengandalkan data yang tersimpan pada berbagai pangkalan data nasional. Oleh sebab itu, validitas, konsistensi, dan keterbaruan data menjadi tanggung jawab seluruh unit kerja di perguruan tinggi.

Bagi IAIN Parepare, kebijakan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola informasi, meningkatkan kualitas dokumentasi akademik dan kelembagaan, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan data sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu institusi.
Keikutsertaan IAIN Parepare dalam forum nasional ini juga menjadi sarana memperluas wawasan mengenai implementasi kebijakan penjaminan mutu, sekaligus menyerap praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan oleh PTKIN lain dalam menghadapi perubahan sistem akreditasi.
Selain membahas arah kebijakan penjaminan mutu, peserta memperoleh penguatan mengenai implementasi SAPTO 2.0, strategi peningkatan mutu perguruan tinggi, serta penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) sebagai bagian dari persiapan akreditasi institusi dan program studi.
Melalui kegiatan ini, IAIN Parepare diharapkan semakin siap mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional serta mampu membangun ekosistem pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.
Partisipasi aktif dalam forum nasional tersebut sekaligus menegaskan komitmen IAIN Parepare untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan kelembagaan, sehingga mampu memenuhi standar mutu nasional serta mendukung transformasi pendidikan tinggi keagamaan Islam yang semakin profesional, adaptif, dan berbasis digital.
Penulis : Tasrif
Editor : Suherman