Humas IAIN Parepare --- Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) mengikuti proses wawancara Uang Kuliah Tunggal (UKT) di IAIN Parepare, Selasa (14/7/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses registrasi ulang sekaligus upaya kampus memastikan besaran UKT yang dikenakan sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing calon mahasiswa.
Kegiatan wawancara berlangsung selama dua hari, 14–15 Juli 2026, bertempat di Ballroom Laboratorium Terpadu IAIN Parepare. Sejak pagi, para peserta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk mengikuti sesi wawancara bersama tim yang telah dibentuk oleh masing-masing fakultas.
Dalam pelaksanaannya, setiap calon mahasiswa diwawancarai langsung oleh pimpinan fakultas yang terdiri atas dekan, wakil dekan I, wakil dekan II, serta kepala bagian fakultas. Melalui dialog tersebut, tim menggali berbagai informasi terkait latar belakang keluarga, kondisi ekonomi, hingga kemampuan pembiayaan pendidikan. Pendekatan ini dilakukan agar penetapan UKT benar-benar didasarkan pada data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Panitia sekaligus penanggung jawab kegiatan, Nur Nahdiyah, S.E., M.Ak., menjelaskan bahwa proses wawancara merupakan tahapan penting dalam mewujudkan kebijakan UKT yang berkeadilan. Menurutnya, kampus berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada setiap mahasiswa untuk mengenyam pendidikan tinggi tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi keluarganya.
"Melalui wawancara ini, kami ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi ekonomi calon mahasiswa. Hasilnya akan menjadi dasar dalam pemetaan besaran UKT sehingga penetapannya benar-benar sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta," ujar Nur Nahdiyah.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian wawancara diharapkan dapat berjalan lancar sehingga proses penetapan UKT dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, para calon mahasiswa dapat melanjutkan tahapan registrasi berikutnya tanpa kendala administrasi.
Setelah seluruh proses wawancara rampung, peserta akan melakukan pembayaran UKT sesuai hasil penetapan yang telah ditetapkan oleh kampus. Pembayaran tersebut menjadi penanda resmi bahwa calon mahasiswa telah menyelesaikan proses registrasi dan tercatat sebagai mahasiswa baru IAIN Parepare. Melalui mekanisme ini, IAIN Parepare terus berupaya menghadirkan layanan penerimaan mahasiswa baru yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada asas keadilan bagi seluruh calon mahasiswa.
Penulis : Tasrif
Editor : Suherman